Pengertian dan fungsi aset kripto
Secara umum, aset kripto atau cryptocurrency merupakan sebuah mata uang digital. Tujuan utama dari cryptocurrency ini adalah sebagai alat tukar untuk transaksi yang dilakukan secara online. Terkait keamanannya sendiri, transaksi mata uang kripto baik itu jual beli aset serta transaksi menggunakan mata uang kripto tersebut dilindungi kriptografi atau sandi rahasia sebagai bagian dari keamanannya.
Proses transaksi biasanya dilakukan secara peer to peer, yang menghubungkan satu gawai ke gawai lainnya di internet tanpa adanya server. Dengan kata lain, para pemilik cryptocurrency bebas bertransaksi kepada siapa pun tanpa adanya pihak ketiga yang mengatur perputarannya. Meskipun begitu, segala bentuk transaksi yang dilakukan tetap dicatat dan dipantau oleh jaringan aset kripto yang dikenal dengan blockchain.
Blockchain sendiri merupakan sebuah sistem komputasi yang mendasari terbentuknya aset kripto yang ada saat ini. Secara fungsi, blockchain hadir untuk blok yang saling terhubung satu sama lain yang mencatat transaksi aset dan jaringan bisnis secara online. Tidak hanya mencatat, blockchain juga mendistribusikan informasi transaksi yang terjadi di seluruh dunia kepada pemilik mata uang kripto yang ingin melihatnya. Namun informasi tersebut bersifat rahasia dan hanya memunculkan kode sebagai identitas pelaku transaksi.
Perkembangan aset kripto
Menurut sejarahnya sendiri, mata uang kripto ini sebetulnya sudah mulai dikembangkan sejak tahun 1983 oleh David Chaum di Amerika Serikat. Kala itu, David Chaum memperkenalkan uang elektronik kriptografi yang baru bisa mulai digunakan di tahun 1995 dengan terciptanya Digicash. Namun kala itu, orang yang ingin bertransaksi harus memiliki perangkat keras maupun lunak khusus yang membatasi banyak orang menggunakannya
Comments
Post a Comment